Secara tradisional estimasi demografi diadasarkan pada data yang dikumpulkan melalui ensus dan registrasi vital. Sistem registrasi vital biasanya mencatat kejadian-kejadian vital seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan sebagainya. Jika sistem registrasi vital dan data sensus sempurna maka parameter demografi dapat dihitung secara langsung dan tidak diperlukan lagi teknik estimasi secara tidak langsung. Sayangnya, di banyak negara sistem registrasi vital tidak berjalan dengan baik dan data sensus yang ada juga kurang sempurna. Sensus umumnya memiliki dua jenis kelemahan yaitu:
- Kesulitan dalam mendata semua anggota populasi yang relevan.
- Kelemahan dalam pelaporan umur.
1. Lemahnya Data Registrasi penduduk
Di negara-negara yang sudah maju, khususnya di Eropah Barat, Jepang dan Amerika Serikat, sumber utama statistik vital adalah registrasi penduduk. Pelaksanaan registrasi penduduk di negara-negara tersebut diatur oleh undang-undang dan dilaksanakan oleh suatu instansi yang khusus melaksanakan registrasi dan ditunjangoleh biaya yang cukup. Pada umumnya kualitas data yang dihasilkan registrasi penduduk sangat baik dan memberikan gambaran kecenderungan untuk waktu yang panjang di masa lampau.
Sebaliknya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, sistem registrasi penduduk belum berjalan dengan baik. Penelitian yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik memperlihatkan bahwa kelahiran yang tercakup dalam registrasi hanya 58 persen, sedangkan kematian hanya 75 persen.
Belum baiknya sistem registrasi penduduk di Indonesia diduga dikarenakan beberapa hal:
a. Kurang kuatnya political will
- Tidak adanya undang-undang yang mengatur registrasi vital, sehingga penduduk tidak merasakan adanya keharusan dan manfaat untuk melaporkan kelahiran dan kematian kepada instansi yang berwenang. Berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memperbaiki sistem registrasi penduduk, diantaranya adalah usaha untuk membuat Undang-Undang Kependudukan yang mengatur registrasi penduduk dalam salah satu babnya.
- Tidak adanya badan khusus yang ditugaskan untuk mengelola sistem registrasi vital. Selama ini sistem registrasi vital hanya ditempatkan pada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang outputnya lebih bersifat administratif tetapi kurang memenuhi kebutuhan statistik vital.
b. Terbatasnya Dana
Pelaksanaan registrasi vital memerlukan dana yang tidak kecil. Berbagai sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan resgistrasi vital perlu disediakan. Bagi Indonesia yang memiliki wilayah demikian luas dana yang dibutuhkan untuk penyediaan sarana prasana dan berbagai pendukung lainnya sudah tentu amat besar. Sementara pemerintah tampaknya belum menjadikan registrasi vital sebagai suatu prioritas kegiatan pembangunan.
Menurut Keppres No. 52 tahun 1977 biaya pelaksanaan registrasi diserahkan kepada Daerah Tingkat II masing-masing. Daerah-daerah yang sanggup membiayai pelaksanaan registrasi seperti DI Jakarta menunjukkan hasil yang relatif baik. Sebaliknya, di daerah yang kurang mampu kegiatan registrasi penduduk masih terbatas sebagai bagian dari administrasi pemerintah dan belum menghasilkan statistik yangdiperlukan dalam perhitungan parameter demografis.
c. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia
Hal lain yang menjadi kendala dalam pelaksanaan sistem registrasi vital adalah kurangnya tenaga yang berkualitas. Untuk menyediakan tenaga profesional yang mampu mengelola sistem registrasi vital dalam jumlah besar bukanlah hal yang mudah, apalagi untuk wilayah-wilayah terpencil (remote area). Tidak meratanya kualitas sumberdaya manusia antar berbagai daerah di Indonesia menjadikan penyediaan tenaga berkualitas untuk pelaksanaan registrasi vital mengalami kendala yang cukup serius.
d. Kendala Budaya
Kendala lain yang dialami adalah berkaitan dengan budaya masyarakat kita yang tidak terbiasa untuk mencatat kegiatan-kegiatan penting yang terjadi. Budaya lisan yang lebih mendominasi perilaku masyarakat kita dibanding budaya tulis bisa jadi turut mempengaruhi mengapa pencatatan kejadian vital kurang mendapat respon positip dari masyarakat. Dari berbagai kendala tersebut tampaknya lemahnya political will dan keterbatasan dana merupakan kendala utama yang diduga amat berpengaruh mengapa sistem registrasi vital kurang berjalan dengan baik di Indonesia.
KAOSDISTRO.WEB.ID
Jangan
Lupa di klik dan di baca artikel yang bermanfaat di sini Kaos Distro, Kaos Muslim, Kaos Nasehat, Kaos Islami, Kaos Dakwah, Kaos Cyber, Kaos Polos, Kaos Motivasi, Kaos Partai, Stiker Islami, Kaos Karakter, Kaos Oblong, Kaos Palestina, Google
2. Keterbatasan Data Sensus atau Survei
Berhubung registrasi penduduk belum dapat menghasilkan statistik vital yang baik maka untuk mengisi kekosongan akan data statistik vital telah ditempuh cara lain yaitu dengan mengadakan survei atau sensus. Hasil survei atau sensus berbeda dengan hasil registrasi. Hasil survei atau sensus pada umumnya menggambarkan keadaan pada saat diadakan survei (cross-sectional data), tetapi dengan daftar pertanyaan yang khusus dapat pula diperoleh keadaan beberapa tahun sebelum pencacahan. Sedangkan hasil registrasi pada umumnya menggambarkan kejadian vital yang terjadi dalam kurun waktu tertentu
Teknik penghitungan untuk memperoleh vital rate dari hasil registrasi lebih dikenal dengan nama estimasi langsung (direct estimation), sedangkan estimasi dari hasil survei/sensus dengan menggunakan data yang ada hubungannya dengan vital rate seperti susunan umur dan lain lain, lebih dikenal dengan estimasi tidak langsung (indirect estimation). Sebagaimana dikemukakan dimuka, sebenarnya dari hasil survei atau sensus dapat pula diperoleh vital rate secara langsung yaitu dengan menggunakan kejadian kelahiran dan kematian yang terjadi selama kurun waktu tertentu setahun sebelum pencacahan. Tetapi hasil yang diperoleh pada umumnya sangat rendah. Kesalahan pelaporan umur dan tanggal waktu kejadian (fertilitas) merupakan kesalahan pokok yang seringkali dijumpai dari data sensus atau survei yang diperlukan untuk estimasi langsung.
Kelemahan sensus atau survei untuk memperoleh data yang diperlukan untuk estimasi langsung berkaitan dengan:
a. Kecenderungan adanya memory lapse dalam diri responden
b. Kalitas pencacah yang kurang memuaskan
c. Hal-hal teknis administratif lain yang kurang mendukung seperti rendahnya kompensas pewawancara, teknik pengolahan dan sebagainya. Antara lain karena
- Lemahnya sistem registrasi vital
- Kelemahan sesus atau survei dalam memperoleh data yang dapat langsung digunakan untuk mengestimasi fertilitas maka diperlukan estimasi secara tidak langsung (indirect estimate)
Post A Comment:
0 comments: