Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah upaya memberikan pengalaman belajar bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi, guna meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, melalui pendekatan Advokasi, Bina Suasana (Social Support) dan Gerakan Masyarakat (Empowerment) sehinga dapat menerapkan cara-cara hidup sehat, dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat Depkes RI (2002).
Adapun sasaran dari program PHBS tersebut mencakup lima tatanan, yaitu: tatanan rumah tangga, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum dan sarana kesehatan (Puspromkes Depkes RI, 2006).
Menurut Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2006), PHBS di rumah tangga adalah upaya memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau mampu mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Adapun tujuan PHBS di rumah tangga adalah sebagai berikut:
1. Untuk meningkatkan dukungan dan peran aktif petugas kesehatan, petugas lintas sektor, media massa, organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, tim penggerak PKK dan dunia usaha dalam pembinaan PHBS di rumah tangga.
2. Meningkatkan kemampuan keluarga untuk melaksanakan PHBS berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
Sasaran PHBS tatanan rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga secara keluarga, yaitu: pasangan usia subur, ibu hamil dan atau ibu menyusui, anak dan remaja, usia lanjut, dan pengasuh anak (Puspromkes Depkes RI, 2006). Indikator adalah suatu petunjuk yang membatasi fokus perhatian suatu penilaian. Adapun indikator PHBS tatanan rumah tangga (Puspromkes Depkes RI, 2006) adalah:
a. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, yaitu pertolongan pertama pada persalinan balita termuda dalam rumah tangga dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan dan paramedis lainnya)
b. Bayi diberi ASI ekslusif, adalah bayi termuda usia 0-6 bulan mendapat ASI saja sejak lahir sampai usia 6 bulan
c. Mempunyai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, adalah anggota-anggota rumah tangga mempunyai pembiayaan praupaya kesehatan seperti askes, kartu sehat, dana sehat, Jamsostek dan lain sebagainya
d. Ketersediaan air bersih, adalah rumah tangga yang memiliki akses terhadap air bersih dan menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari yang berasal dari air dalam kemasan, air leding, air sumur terlindung dan penampungan air hujan. Sumber air pompa, sumur dan mata air terlindung berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah
e. Ketersediaan jamban sehat, adalah rumah tangga yang memiliki atau menggunakan jamban leher angsa dengan tangki septik atau lubang penampung kotoran sebagai pembuangan akhir
f. Kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni, adalah rumah tangga yang mempunyai luas lantai rumah yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari dibagi dengan jumlah penghuni (9m2 per orang)
g. Lantai rumah bukan tanah, adalah rumah tangga yang mempunyai rumah dengan bawah atau dasar terbuat dari semen, papan ubin dan kayu.
h. Tidak merokok dalam rumah, adalah penduduk/anggota keluarga umur 10 tahun keatas tidak merokok dalam rumah selama ketika berada bersama anggota keluarga selama 1 bulan terakhir.
i. Melakukan aktifitas fisik setiap hari, adalah penduduk/anggota keluarga umur 10 tahun keatas dalam 1 minggu terakhir melakukan aktifitas fisik (sedang maupun berat) minimal 30 menit setiap hari
j. Makan buah dan sayur setiap hari, adalah anggota keluarga umur 10 tahun keatas yang mengkonsumsi minimal 3 porsi buah dan 2 porsi sayuran atau sebaliknya setiap hari dalam 1 minggu terakhir
Program PHBS ini merupakan program nasional, sehingga tidak membuat perbedaan indikator penilaian untuk wilayah atau kawasan tertentu, seperti wilayah pantai. Dengan demikian dalam pelaksanaan program PHBS di kawasan pantai juga menggunakan 10 indikator PHBS yang telah ditetapkan tersebut.
Dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan PHBS tatanan rumah tangga, dibuat suatu klasifikasi tingkat pencapaian berdasarkan 10 indikator yang ada. Target yang ingin dicapai dari program PHBS pada substansi dasarnya adalah klasifikasi IV, sehingga penggolongan pada klasifikasi I, II, III dapat saja digabungkan menjadi satu klasifikasi tersendiri tanpa mengurangi makna target yang dicapai. Namun dari aspek pemantauan pelaksanaan program hasil pelaksanaan maka dilakukan stratifikasi untuk melihat sejauh mana hasil yang telah dicapai. Penggabungan klasifikasi I, II, dan III merupakan tingkat PHBS yang belum mencapai target dapat dijadikan satu klasifikasi tersendiri selain tidak mengurangi makna target, juga dapat terjadi keluarga yang berada di klasifiksi langsung mencapai klasifikasi IV tanpa melalui tahapan klasifikasi I, II, dan III.
Pada Renstra Depkes 2005-2009, PHBS merupakan salah satu program prioritas pemerintah melalui puskesmas dan menjadi sasaran luaran dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan (Depkes RI, 2006).
Indonesia saat ini menghadapi permasalahan masih tingginya angka penyakit infeksi juga peningkatan penyakit degeneratif. Buruknya kondisi lingkungan serta belum baiknya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat diduga menjadi penyebab permasalahan tersebut. Implementasi program PHBS yang telah dicanangkan pemerintah, masih menemui banyak kendala di berbagai daerah (Timisela, 2005).
Berdasarkan hasil Susenas (Survey Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2001 menyatakan bahwa 92,0% dari perokok menyatakan kebiasaannya merokok di dalam rumah ketika bersama anggota rumah tangga lainnya, hal ini biasa dilakukan pada pagi hari disaat sarapan bersama anak-anak dan sore sampai malam hari ketika sedang berkumpul dengan anggota keluarganya Berdasarkan survei environmental service program (ESP) tentang perilaku masyarakat terhadap kebiasaan mencuci tangan yang dilakukan Depkes dan instansi lainnya pada tahun 2006 - walau penetrasi sabun telah masuk ke hampir seluruh rumah tangga di Indonesia, rata-rata hanya 3% saja yang menggunakan sabun untuk cuci tangan, hanya 12% yang mencuci tangan pascabuang air besar, hanya 9% yang melakukan CTPS setelah membantu buang air besar bayi, hanya 14% CTPS dilakukan sebelum makan, 7% sebelum memberi makan bayi dan 6% sebelum menyiapkan makanan.
Menurut Gochman dalam Notoatmodjo (2003), perilaku sehat (health behaviour) dapat dilihat sebagai atribut-atribut personal seperti kepercayaan-kepercayaan, harapan-harapan, motif-motif, nilai-nilai, persepsi dan unsur-unsur kognitif lainnya, sebagai karakteristik individu meliputi unsur-unsur dan keadaan afeksi dan emosi dan sebagai pola-pola perilaku yang tampak yakni tindakan-tindakan dan kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan mempertahankann, memelihara dan untuk meningkatkan kesehatan. Green (1980) menjelaskan secara umum bahwa kualitas hidup dipengaruhi oleh kesehatan, sedangkan kesehatan dipengaruhi oleh perilaku dan gaya hidup serta lingkungan. Perilaku dan gaya hidup dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu predisposing factors, reinforcing factors, dan enabling factors. Ketiga faktor tersebut dipengaruhi oleh pendidikan kesehatan dan kebijaksanaan, peraturan dan organisasi. Semua faktor-faktor tersebut merupakan ruang lingkup dalam pelaksanaan suatu promosi kesehatan.
Post A Comment:
0 comments: