Syarat Vaksin Haji (1446 H / 2025 M) versi Kementerian Kesehatan RI
Kategori | Vaksin & Dosis | Batas Waktu Pemberian | Keterangan Penting |
---|---|---|---|
WAJIB | 1. Meningitis ACWY (1 dosis konjugat) 2. Poliomyelitis (IPV) 1 dosis | • Min. 10 hari sebelum tiba di Saudi (meningitis) • 2‑4 minggu sebelum berangkat (IPV) | ‑ Bukti dicetak di International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) & otomatis masuk aplikasi SATUSEHAT Mobile. id.scribd.comkemkes.go.id |
Dianjurkan Keras | • Influenza musiman (1 dosis vaksin 2024‑2025) • COVID‑19: minimal sudah primary series + 1 booster; booster kedua disarankan • Pneumokokus (PCV‑13 / PPSV‑23) bagi ≥60 th atau komorbid | Paling lambat 2 minggu sebelum keberangkatan | Mengikuti rekomendasi Kemenkes RI & Health Requirements for Hajj 1446 H Kemenkes Saudi. moh.gov.sa |
Pelengkap (opsional) | DPT‑Tdap, MMR, Hepatitis B (jika belum lengkap) | Sesuai jadwal imunisasi nasional | Menambah kekebalan kelompok selama perjalanan. |
Rujukan Regulasi Terbaru
-
Surat Edaran Kemenkes RI No. HK.02.03/A.XI/231/2025 (12 Maret 2025) — menegaskan vaksin meningitis + polio menjadi syarat istithaah kesehatan bagi 203.320 jemaah haji reguler id.scribd.com
-
Rilis resmi Kemenkes (16 April 2025) — menjelaskan latar belakang kewajiban IPV setelah Saudi memasukkan Indonesia ke daftar negara berisiko polio kemkes.go.id
-
Detikcom (19 April 2025) — merangkum penjelasan Kepala Pusat Kesehatan Haji tentang teknis pelaksanaan dan ketersediaan vaksin gratis news.detik.com
-
SE No. HK.02.02/A/3717/2024 — masih berlaku untuk technical guideline vaksin meningitis (dosis, validitas 5 thn untuk vaksin konjugat) sehatnegeriku.kemkes.go.id
Alur & Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Jadwal pemeriksaan istithaah tahap 2 (± 61 hari sebelum kloter): petugas Puskesmas / RS Haji akan menjadwalkan vaksinasi.
-
Vaksinasi gratis untuk jemaah haji reguler & petugas di fasilitas yang ditunjuk Dinkes/KKP; jemaah haji khusus/umrah melaksanakan mandiri. news.detik.com
-
Pencatatan elektronik
-
Petugas memasukkan data ke SISKOHATKES.
-
Sertifikat digital (ICV‑e) bisa diunduh di aplikasi SATUSEHAT Mobile, tetapi tetap bawa kartu kuning fisik sebagai cadangan. bbkksoetta.com
-
-
Validasi di embarkasi: Dokumen kesehatan, ICV, dan status istithaah diverifikasi sebelum keberangkatan.
Tips Praktis Calon Jemaah
-
Booking awal: Segera daftar vaksin setelah lolos istithaah agar jeda ≥10 hari terpenuhi.
-
Boleh kombinasi: IPV dapat diberikan bersamaan dengan meningitis, influenza, dan COVID‑19 booster di lengan berbeda. kemkes.go.id
-
Pantau efek samping ringan (demam/nyeri lokal) dengan kompres & paracetamol; segera ke faskes bila reaksi berat.
-
Bawa rekam medis bagi penderita komorbid dan diskusikan vaksin tambahan (pneumokokus) dengan dokter keberangkatan.
FAQ Singkat
Pertanyaan | Jawaban Singkat |
---|---|
Apakah vaksin COVID‑19 masih diwajibkan? | Tidak untuk visa, tapi sangat disarankan dan masuk daftar “recommended” Saudi. |
Vaksin meningitis 5 tahun lalu, perlu ulang? | Ya, ulangi jika lebih dari 5 tahun (konjugat) atau 3 tahun (jika jenis polisakarida). |
Anak usia < 12 th? | Ikuti aturan usia minimal masing‑masing vaksin (meningitis & polio boleh sejak ≥2 th). |
Bagaimana jemaah lansia/alergi? | Konsultasi dokter istithaah; dapat dibuat surat pengecualian medis jika kontraindikasi absolut. |
Dengan memenuhi persyaratan di atas, jemaah dipastikan lulus istithaah kesehatan dan terhindar dari penolakan di imigrasi Saudi. Semoga sehat sampai pulang dan hajinya mabrur!
Post A Comment:
0 comments: